Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Magelang, dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, peserta yang lolos seleksi administrasi paling sedikit 3 (tiga) orang. oleh karena itu akan dilaksanakan kembali seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Magelang.
Untuk informasi lebih lanjut dapat di Unduh disini.



