Return to PPID

Informasi Serta Merta

Informasi Kejadian Bencana Alam /  Darurat

PROSEDUR PERINGATAN DINI

  1. Prosedur apabila melihat keadaan darurat antara lain :

    • Bersikap tenang dan tidak panik

    • Bunyikan alat tanda bahaya / alat terdekat

    • Putar nomor keadaan darurat

  2. Prosedur apabila mengalami keadaan darurat antara lain :

    • Bersikap tenang dan tidak panik

    • Menghentikan kegiatan / pekerjaan dan segera tinggalkan gedung ketika diketahui / didengar terdapat tanda bahaya dibunyikan atau ketika diminta untuk melakukannya

    • Mematikan semua peralatan kerja terutama listrik (bila memungkinkan)

    • Ikuti instruksi dan bekerjasama dengan petugas yang bertanggung jawab atas keadaan darurat

    • Segera menuju tangga darurat / jalur evakuasi yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari

    • Bagi wanita, melepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki

    • Tidak membawa barang yang lebih besar dari tas kantor / tas kerja

    • Beritahu orang lain / pelanggan yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi (bila memungkinkan)

    • Beri bantuan pada orang berkebutuhan khusus (difabel), wanita hamil dan orang lanjut usia

    • Tidak berbalik arah karena akan menyebabkan tabrakan dengan orang yang berada dibelakang dan menghambat proses evakuasi

    • Segera menuju assembly point atau titik kumpul untuk menunggu instruksi selanjutnya dari petugas yang bertanggung jawab atas keadaan darurat

    • Tidak masuk kembali kedalam gedung sampai ada instruksi dari petugas yang bertanggung jawab atas keadaan darurat

 

PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT
Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Gempa Bumi

  1. Bersikap tenang dan tidak panik

  2. Berlindung dari kemungkinan kejatuhan benda-benda (atap, lampu, dll) dibawah meja atau bangku

  3. Jika tidak terdapat benda untuk tempat berlindung, maka berjongkok dan lindungi kepala dengan tangan. Letakkan tangan di tengkuk leher dan jangan dilepaskan sampai gempa berhenti

  4. Menjauh dari jendela dan tempat berkaca

  5. Jika diperintahkan untuk evakuasi oleh petugas yang bertanggungjawab, maka menjauhlah dari gedung, aliran listrik, lubang dan pohon sewaktu berjalan menuju assembly point atau titik kumpul

 

Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kebakaran

  1. Petugas yang bertanggung jawab melaporkan ke Pusat Pemadam Kebakaran Kota Magelang dan memberitahu lokasi terjadi kebakaran

  2. Menunggu perintah dari petugas yang bertanggung jawab jika ada alarm berbunyi, maka lakukan petunjuk sesuai yang tertera pada prosedur apabila mengalami keadaan darurat

  3. Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek

Permanent link to this article: https://pdamkotamagelang.com/ppid/informasi-serta-merta/